×

Pencarian

Aniaya Warga di Konsel, Dua Pria Berakhir di Mapolsek Tinanggea

KONAWE SELATAN – Personel Polsek Tinanggea mengamankan dua pria berinisial EF dan AB atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga bernama Syahrul.

Kedua terduga pelaku diamankan di Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Selasa, 19 Mei 2026, setelah polisi menerima laporan dari korban.

Kapolsek Tinanggea, Iptu Sucipto, menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Poros Lapulu, Kecamatan Tinanggea, pada Jumat dini hari (15/5/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Usai menerima laporan, personel Polsek Tinanggea langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah keterangan saksi guna mengungkap kasus tersebut.

“Selanjutnya kami melakukan proses penyidikan atas tindak lanjut laporan korban atas nama Syahrul,” ujar Iptu Sucipto, Selasa (19/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, EF dan AB telah ditahan di Mapolsek Tinanggea guna kepentingan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan tersebut.